Home » , » Pelanggan TV Kabel Minta Dispensasi

Pelanggan TV Kabel Minta Dispensasi

Written By Haries Budjana on Rabu, 16 Januari 2013 | 04.51



Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pelanggan Televisi (TV) kabel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi selatan, meminta dispensasi iuran karena terbatasnya fasilitas layanan siaran yang diakibatkan oleh pemadaman listrik secara bergilir.

Terkait hal itu, sejumlah pelanggan TV Kabel di Sidrap, Jumat, berharap agar pengelola TV kabel berkenan memberi konpensasi pembayaran setiap bulannya.

Alasannya, setoran wajib iuran TV kabel yang ditentukan pengelola TV kabel sangat tidak berimbang dengan sajian siaran yang diberikan.

"Kita hanya berharap agar pemerintah segera turun tangan menjembatani masalah ini. Sebab kalangan pelanggan merasa sangat dirugikan jika setoran wajib itu tidak segera dikurangi," ujar Baharuddin, warga asal Pangkajene, Sidrap yang juga tercatat sebagai salah satu pelanggan tetap TV Kabel Mitra TV.

Pengelola TV Kabel Mitra TV Sidrap, Muh Yusuf Manni yang dihubungi terpisah mengaku masih sulit menerapkan konpensasi terhadap pembayaran iuran TV kabel terhadap warga.

Asumsinya kata Yusuf, biaya operasional yang dikeluarkan pihak pengelola TV kabel ini di tengah situasi pemadaman listrik justru terbilang tinggi.

"Terus terang di sini kami serba salah. Di sisi lain kita sebenarnya menyadari hal itu, namun apa boleh buat biaya pengeluaran kami bahkan membengkak hingga dua kali lipat. Sejak pemadaman listrik berlaku, pengeluaran kami dalam sebulan mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta atas penggunaan genzet." ujar Yusuf.

Yusuf juga mengaku, pihaknya tetap eksis menyajikan siaran meski ditengah situasi pemadaman listrik dengan cara menggunakan genzet.

"Semua itu kita lakukan dengan tujuan memberikan pelayanan secara prima kepada pelanggan setia kami dimanapun mereka berada," ujar Yusuf.

(T.PSO-098/F003)

Sumber:  http://makassar.antaranews.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. MITRA TV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger